Terkait Sewa Printer Oleh Bapenda Kab.Purwakarta Tidak Ada Pelanggaran, Ini Penjelasan Kabid Bapenda

Terkait Sewa Printer Oleh Bapenda Kab.Purwakarta Tidak Ada Pelanggaran, Ini Penjelasan Kabid Bapenda

 

Purwakarta – Jabar || Temperatur.com

Sebelumnya diberitakan oleh media mengenai “Sewa Printer “, oleh ( Bapenda )Badan Pendapatan Daerah  kabupaten Purwakarta,Jawa Barat

Banu Kepala Bidang  Bapenda  kabupaten Purwakarta saat berbincang bincang dengan awak media dalam klarifikasinya mengatakan dan menjelaskan terkait sewa menyewa printer.

‘ Kalau ada uang kita beli dikarenakan tidak ada uang kita jadi kita sewa, nilai uang kegiatan 100.000.000 juta diambil dari yang lain, dikarenakan anggaran itu tidak ada kita ambil uang 100.000.000 juta tersebut. Kami juga langsung konfirmasi dan berkoordinasi dengan tim Entensi dan LPSE untuk penggunaannya. “Ini uang boleh gak dibelikan printer, uang baru ada 100 Juta dan boleh tidak ini dirubah penggunanya dari belanja jasa kebelanja barang kata tim Esensi boleh di gunakan dengan sewa printer tersebut terangnya kepada awak media.

Lanjutnya Banu mengatakan, bahwa itu merupakan aturan korosial, uang Rp. 100 juta, kita sewa printer dan ada pajak nya 13% ,di potong pajak jadi uang tersebut tinggal 87Juta, dibagi 10 selama 10 bulan kita sewanya, jadi perbulan kita sewa senilai Rp.8.700.000.

Bacaan Lainnya

“2 (dua) printer berarti bagi 2 lagi jadi satu printer 4.350.000, dan dibayarkannya perbulan dan printer tersebut bisa menghasilkan, seperti contoh dibulan Januari bisa menghasilkan 90 miliar dari modal sewa print 100juta, jadi hasil printer tersebut bisa menghasilkan 100 miliar sampai 120 miliar hanya dengan menyewa printer 100 juta keuntungan ratusan kali lipat, dengan sewa printer tersebut kita tidak usah memikirkan perbaikan jika ada yang rusak, dan jika tinta habis itu semua sudah tanggung jawab yang punya barang, kalau rusak tinggal ganti yang baru, jadi kita makin hemat, efesien dan efektif.

‘”Dan secara administrasi sudah sesuai aturan yang berlaku,”kata Banu diruang kerjanya kepada Media, Senin (15/05/2023).

Hal tersebut juga dikatakan oleh Budi selaku perwakilan Lembaga (LSM) yang mengatakan bahwa   dalam pelaksanaan sewa pinter tersebut sudah sesuai mekanisme yang berlaku,tidak ada yang di langgar dan printer nya pun ada, dipergunakan untuk kepentingan dalam menunjang pekerjaan ijar Budi saat diminta tanggapannya oleh media.

Banu menambahkan,
dan mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada awak media, serta kedepannya agar bisa lebih bersinergi lagi membangun kabupaten Purwakarta baik dari sektor ekonomi maupun sektor lainnya,imbuhnya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada awak media selain menjadi sosial kontrol juga membantu mengawasi kinerja kami agar lebih baik, karena hal tersebut bisa menjadi bahan evaluasi kami kedepannya, serta agar dapat bersinergi dalam percepatan, pendapatan daerah yang mendukung pemulihan ekonomi, hususnya masyarakat Kabupaten Purwakarta,pungkasnya.

Reporter: (Ambu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *