
Bengkulu – Temporatur.com
“Empat Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Provinsi Bengkulu, yakni Himpunan Keluarga Manna (Hikma) Perwakilan Bengkulu, Pemuda Hikma Bengkulu, Ikatan Keluarga Seluma Manna dan Kaur (Ikasemaku), serta Hikma Kabupaten Rejang Lebong, telah resmi dikukuhkan.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dalam acara pengukuhan yang berlangsung pada Minggu, 10 September 2023, menjelaskan bahwa Ormas ini bertindak sebagai wadah pemersatu untuk menjaga hubungan silaturahmi antara pengurus Ormas dan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
“Orang Semaku ini tersebar di seluruh kabupaten di Provinsi Bengkulu. Dengan adanya organisasi legal seperti ini, persaudaraan dan silaturahmi dapat diperkuat sesuai dengan tujuan berdirinya organisasi ini, serta dapat menjadi pendorong kegiatan sosial kemasyarakatan,” kata Gubernur Rohidin.
Gubernur Rohidin juga menekankan bahwa selain menjalin silaturahmi, Ormas ini bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan budaya daerah, terutama budaya kesukuan yang merupakan aset Bengkulu yang perlu dijaga.
“Melalui pertemuan Ormas, kita semakin menyadari kekayaan keanekaragaman Bengkulu dan mendorong generasi muda potensial untuk membangun Provinsi Bengkulu di masa depan,” tambahnya.
Bupati Rejang Lebong, Syamsul Effendi, menambahkan bahwa Ormas ini menjadi wadah legal untuk menjalin silaturahmi dan persaudaraan dalam rangka memajukan Kabupaten Rejang Lebong serta membangun sumber daya manusia dan pembangunan daerah.
Ketua Ikasemaku Bengkulu, Pihan Pino, juga menyatakan bahwa pengukuhan Ormas ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan persaudaraan, serta melestarikan adat dan budaya Semaku.
Kegiatan pengukuhan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk ketua Hikma Jakarta, Bupati Kepahiang, Bupati dan wakil Bupati Rejang Lebong, serta anggota pengurus keempat organisasi yang telah dikukuhkan.(**)
Penulis: Robi Holanda















