Foto Istimewa
Bali || Temporatur.com
Kabupaten Bekasi adalah salah satu dari enam satuan kerja di Kantor Pertanahan dan Kantor Wilayah di seluruh Indonesia yang berhasil menerima predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2023. Predikat ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan pelayanan dan birokrasi yang bersih dalam melayani masyarakat.
Dalam upaya menjadi wilayah bebas korupsi, Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbebas dari praktek-praktek korupsi kepada masyarakat. Mereka percaya bahwa dengan adanya pelayanan digital, kemajuan dalam pelayanan teknologi akan semakin terbuka dan tidak lagi dilakukan secara manual.
Semua proses akan terupdate dalam sebuah aplikasi yang memudahkan masyarakat.
Fachrully Fratama, Kepala Sub Bagian Tata Usaha di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, menambahkan bahwa meraih predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi bukanlah suatu pencapaian yang mudah. Terdapat banyak tahap dan proses yang harus dilewati oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, seperti perbaikan fasilitas, inovasi layanan, dan sistem layanan yang memudahkan permohonan layanan pertanahan masyarakat, katanya,
Selama beberapa tahun terakhir, Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi terus berbenah dalam hal pelayanan publik. Penerapan Layanan Pintar Online (Lampion) menjadi salah satu inovasi yang terus dikembangkan, seiring dengan fasilitas-fasilitas layanan publik yang juga dikembangkan secara digital untuk mendukung Lampion.
Hal ini membantu masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan mereka dengan lebih mudah.
Fachrully mengungkapkan bahwa dengan adanya Lampion, seluruh layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi telah terintegrasi dengan baik. Masyarakat tidak perlu khawatir lagi dalam mengurus dokumen pertanahan mereka. Prestasi meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi menjadi bukti bahwa layanan mereka semakin mudah dan dapat dipercaya, tukasnya.
Dalam perjalanan menuju pelayanan yang bebas dari korupsi, Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi.
Dikatakan Fachrully,
pencapaian ini bukan hanya menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Bekasi, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain di Indonesia untuk melakukan perubahan dan penyempurnaan dalam pelayanan publik mereka. Semoga prestasi ini dapat memperkuat integritas dan profesionalitas sektor pertanahan di Indonesia secara menyeluruh.
Dalam menghadapi tantangan ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi akan terus berupaya untuk mempertahankan predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Mereka akan melibatkan masyarakat dalam proses perubahan dan terus mengembangkan inovasi dalam pelayanan publik. Dengan adanya kerjasama dan komitmen bersama, diharapkan Kabupaten Bekasi dapat menjadi percontohan bagi daerah-daerah lain dalam mencapai wilayah bebas korupsi yang diinginkan, pungkasnya. (Red)
Sumber : Diskominfosantik















